Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno bakal menata kembali regulasi yang tidak teratur di Ditjen Minerba.
Tri menuturkan, penataan kembali regulasi tersebut merupakan salah satu prioritas pertama setelah dirinya dilantik menjadi Dirjen Minerba pada hari ini, Jumat (20/9/2024).
“Prioritas mesti yang kita tata penataan yang baru lah. Tidak berhadap semuanya, apalagi ada regulasi yang terlalu rigid [kaku] dan lain sebagainya yang kita tata,” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM.
Terkait dengan masalah yang ada di Ditjen Minerba, Tri mengatakan bahwa masalah mengenai rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) saat ini sudah hampir selesai.
Namun, masih terdapat permasalahan pada sistem aplikasi Minerba One Map Indonesia yang nantinya akan dirinya dibenahi selepas dilantik menjadi Dirjen Minerba.
Minerba One Map Indonesia atau MOMI merupakan sistem informasi geografis wilayah pertambangan berbasis web. Sistem ini merupakan basis data seluruh wilayah pertambangan yang ada di Indonesia.
Baca Juga
MOMI telah mengintegrasikan data dari sub sektor/sektor lain seperti peta PLTU, peta kawasan hutan, peta batas administrasi, peta tersus, peta blok migas dan peta tematik lainnya.
“Saya rasa yang RKAB sudah [rampung]. Terus kemudian aplikasi kita yang Minerba One,” tuturnya.
Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba yang baru pada hari ini, Jumat (20/9/2024).
Tri Winarno dilantik mengisi posisi yang telah lama ditinggalkan oleh mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin yang telah pensiun.
Pengangkatan Tri Winarno menjadi Dirjen Minerba berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian ESDM yang ditetapkan tanggal 19 September 2024.